Selasa, 05 Desember 2017

[Tugas] Konfigurasi DHCP Server Pada Debian 6

Untuk membuat Server kali ini digunakan Virtual Machine, VMWare.

Setelah masuk ke root mode pada Debian, ketik "nano /etc/network/interfaces" lalu tekan Enter

 

Lalu masukkan listing untuk konfigurasi seperti contoh gambar dibawah ini


Setelah itu, tekan Ctrl + X dan tekan Y peda keyboard untuk meng-save konfigurasi tadi dan tampilan akan kembali ke sebelumnya. Masukkan perintah "/etc/init.d/networking/restart" untuk merestart jaringan.

Untuk melihat  hasilnya apakah IP Address sudah berubah atau belum dapat dilakukan dengan mengetik "ifconfig" dan tekan Enter. Jika IP Address berubah sesuai konfigurasi, maka kita dapat melakukan langkah selanjutnya.
Setelah itu, ketik apt-get install bind9 untuk mendownload package yang dibutuhkan agar bisa membuat server.

Setelah package di download dan terinstall, ketik"cd /etc/bind" untuk masuk ke direktori terkait lalu ketik "nano named.conf" lalu tekan Enter
Masukkan listing seperti gambar dibawah untuk membuat konfigurasi DHCP Server pada named.conf. Domain yang dibuat kali ini adalah ryan.com dengan file "/etc/bind/forward" dan yang lainnya dibuat file "/etc/bind/reverse" setelah itu disimpan.

Ketik "cp db.local forward" dan tekan Enter
Ketik "cp db.127 reverse" dan tekan Enter
Ketik "nano forward" dan tekan Enter
Buat konfigurasi seperti gambar dibawah ini sebagai contoh agar bisa terhubung nantinya antara server dan client dengan domain ryan.com
Setelah di save, ketik "nano reverse" dan tekan Enter
 Sama seperti nano forward, pastikan konfigurasi pada nano reverse sesuai seperti gambar di bawah ini sebagai contoh agar jaringan bisa terhubung
 
Setelah di save, ketik "nano /etc/resolv.conf" dan tekan Enter
 Pada resolv.conf masukkan konfigurasi seperti gambar dibawah dan Save
 
Selanjutnya, ketik "/etc/int.d/bind9 restart" untuk merestart jaringan pada DHCP Server
 Tampilan saat restart akan seperti gambar dibawah
 Setelah di restart, ketik "nslookup 192.168.1.1" dan tekan Enter untuk melihat hasilnya apakah server sudah terhubung atau belum jika diakses dengan menggunakan IP Address.
 Kali ini ketik "nslookup ryan.com" dan tekan Enter untuk melihat hasilnya apakah server sudah terhubung atau belum jika diakses dengan menggunakan domain
Setelah itu, ketik "cd" dan tekan Enter dan ketik "apt-get install dhcp3-server" dan tekan Enter lagi untuk menginstall package DHCP Server
 Setelah di install, ketik "nano /etc/dhcp/dhcpd.conf" lalu tekan Enter
 Setelah masuk ke file dhcpd.conf, buat listing untuk konfigurasi server DHCP seperti gambar dibawah ini lalu Save.
 
Ketik "nano /etc/default/isc-dhcp-server" dan tekan Enter
 Setelah masuk ke isc-dhcp-server, pastikan konfigurasinya sama seperti gambar dibawah ini lalu Save.
 Setelah di Save, ketik "/etc/init.d/isc-dhcp-serveer restart" untuk merestart DHCP Server seperti gambar dibawah tampilannya.

Client untuk mengakses DHCP Server menggunakan Sistem Operasi Windows XP SP3 dan dapat dilihat apa sudah terkoneksi atau belum dengan mengetik "ipconfig /release" lalu tekan Enter, maka IP Address menjadi 0.0.0.0. Selanjutnya, ketik "ipconfig /renew" untuk mendapatkan IP Address yang baru dan didapatkanlah IP Address DHCP Server yang kita konfigurasi tadi beserta domain yang telah dibuat sebelumnya.










Senin, 02 Oktober 2017

E-Commerce dan E-business

  • Pengertian E-commerce

Pengertian E-Commerce menurut para ahli

David Baum (1999, pp. 36-34):
E-Commerce is a dynamic set of technologies, applications, and business process that link enterprises, consumers, and communities through electronics transactions and the electronic exchange of goods, services, and information.

Diterjemahkan oleh Onno. W. Purbo: E-Commerce merupakan satu set dinamis teknologi, aplikasi, dan proses bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen, dan komunitas tertentu melalui transaksi elektronik dan perdagangan barang, pelavanan, dan informasi yang dilakukan secara elektronik. 


Laudon & Laudon (1998):

E-Commerce adalah suatu proses membeli dan menjual produk-produk secara elektronik oleh konsumen dan dari perusahaan ke perusahaan dengan computer sebagai perantara transaksi bisnis.

E-Commerce atau yang biasa disebut juga dengan istilah Ecom atau Emmerce atau EC merupakan pertukaran bisnis yang rutin dengan menggunakan transmisi Electronic Data Interchange (EDI), email, electronic bulletin boards, mesin faksimili, dan Electronic Funds Transfer yang berkenaan dengan transaksi-transaksi belanja di Internet shopping, Stock online dan surat obligasi, download dan penjualan software, dokumen, grafik, musik, dan lain-lainnya, serta transaksi Business to Business (B2B). (Wahana Komputer Semarang 2002).

Yuan Gao dalam Encyclopedia of Information Science and Technology (2005):

E-Commerce adalah penggunaan jaringan komputer untuk melakukan komunikasi bisnis dan transksaksi komersial.

Kalakota dan Whinston (1997) melihat e-commerce dalam 3 pandangan berikut:

Dari perspektif komunikasi, E-Commerce adalah pengiriman barang, layanan, informasi, atau pembayaran melalui jaringan komputer atau melalui peralatan elektronik lainnya.

Dari perspektif proses bisnis, E-Commerce adalah aplikasi dari teknologi yang menuju otomatisasi dari transaksi bisnis dan aliran kerja.

Dari perspektif layanan, E-Commerce merupakan suatu alat yang memenuhi keinginan perusahaan, konsumen, dan manajemen untuk memangkas biaya layanan (service cost) ketika meningkatkan kualitas barang dan meningkatkan kecepatan layanan pengiriman.

Dari perspektif online, E-Commerce menyediakan kemampuan untuk membeli dan menjual barang ataupun informasi melalui internet dan sarana online lainnya.


Contoh E-Commerce

Seluruh kegiatan jual-beli yang menggunakan internet sebagai media penghubungnya adalah kegiatan e-commerce. Untuk yang besar, anda bisa merujuk pada semakin besarnya toko online seperti Bukalapak, Lazada, Olx, Kaskus FJB, dan masih banyak lagi. Sekarang orang juga banyak yang menggunakan Facebook dan Twitter untuk mempromosikan produk mereka, dan hasilnya relatif efektif meningkatkan penjualan. Kegiatan e-commerce tidak hanya berupa transaksi jual beli di toko online, melainkan juga semua transaksi keuangan di bank yang memanfaatkan internet sebagai medianya.




  • Pengertian E business

Pengertian e-Business atau definisi e-business adalah kegiatan bisnis yang dilakukan secara otomatis dan semiotomatis dilakukan dengan menggunakan teknologi elektronik. E-business memungkinkan suatu perusahaan untuk berhubungan dengan sistem pemrosesan data internal dan eksternal secara lebih efisien dan fleksibel. E-business juga banyak dipakai untuk berhubungan dengan suplier dan mitra bisnis perusahaan, serta memenuhi permintaan dan melayani kepuasan pelanggan secara lebih baik.

E-business lebih mengenai pembuatan produk besar, ide kreatif dan pemberian layanan yang bermutu, perencanaan pemasaran produk dan pelaksanaannya. Jadi, tentu saja, e-commerce merupakan bagian takterpisahkan dari proses e-business, namun dalam kerangka terbatas, e-commerce merupakan kegiatan menjual dan membeli.

Search Engine Optimization (SEO)

SEO merupakan kependekan dari Search Engine Optimization. SEO adalah suatu teknik atau cara untuk membuat situs yang kita buat terdapat pada mesin pencari seperti Google. Tujuan SEO yaitu, mengoptimasi suatu halaman pada web agar berada pada halaman tertentu di search engine dengan kata kunci yang ditarget. 


Keuntungan Melakukan SEO

Banyak sekali keuntungan dari melakukan SEO yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu, diantaranya yaitu :

1. Mendatangkan Traffic yang Banyak
Kita semua pasti tahu jika situs atau blog berada pada halaman satu Search Engine pasti akan mendatangkan pengunjung (Traffic) yang sangat besar, tergantung pada keyword yang kita target dan besar kecilnya data hasil pencarian dari Google Planner.

2. Meningkatkan Penjualan
Jika suatu situs menjual suatu produk atau barang seperti bukalapak.com yang menjual aneka barang seperti kamera atau lainnya, maka jika ada orang mencari di Google dengan keyword “jual kamera murah” kemudian situs tersebut ranking 1, maka sudah 95% bukalapak akan mendapatkan penjualan dari hasil SEO tersebut.

3. Meningkatkan Daya Saing
Mudah saja untuk keuntungan SEO yang satu ini, jika posisi suatu situs lebih tinggi maka secara otomatis daya saingnya pun akan lebih tinggi


Intinya, SEO berguna untuk meningkatkan traffic web yang sangat efektif karena kemudahan dan kemurahannya.

Selasa, 09 Mei 2017

Ahok Divonis 2 Tahun Penjara, Pendukung Menangis

Ahok divonis pidana penjara selama dua tahun.
Ahok Divonis 2 Tahun Penjara, Pendukung Menangis
Pendukung Ahok menangis di luar ruang sidang PN Jakarta Utara. (Syaefullah SH - VIVA.co.id)


VIVA.co.id – Pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menangis histeris ketika ketua majelis Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengetuk palu putusan dua tahun penjara kepada terdakwa perkara penodaan agama itu.

Ratusan pendukung Ahok yang berada di sekitar lokasi sidang di Gedung Kementan, Jakarta Selatan, tak kuasa membendung air matanya saat mengetahui orang yang mereka kagumi diputus secara sah bersalah melakukan tindak pidana penodaan agama.

Salah seorang koordinator aksi sempat kewalahan untuk meredam tangisan pendukung yang datang dengan mengenakan kemeja bermotif kotak-kotak.

"Teriakan, Ahok cinta kamu. Mana yang menangis jangan sedih. Ahok kamu tidak berjalan sendirian," kata koordinator pendukung Ahok dari atas mobil orasi, Selasa, 9 Mei 2017.

Seperti diketahui, Ketua Majelis Hakim, Dwiarso Budi dalam putusannya menyatakan Ahok terbukti dengan sah dan meyakinkan melanggar Pasal 156 a huruf a.

Putusan majelis hakim ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pada persidangan sebelumnya, jaksa menuntut pengadilan untuk menjatuhkan hukuman penjara selama dua tahun dengan masa percobaan selama dua tahun terhadap Ahok.

Sumber:  http://metro.news.viva.co.id/news/read/913507-ahok-divonis-2-tahun-penjara-pendukung-menangis

Divonis dua tahun, Ahok langsung ditahan di Rutan Cipinang

Selasa, 9 Mei 2017 11:50 Reporter : Eko Prasetya
Sidang vonis Ahok. ©POOL/suara.com/Kurniawan Mas'ud
 
Merdeka.com - Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Utara memvonis terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) dua tahun penjara.Majelis hakim juga memerintahkan agar Gubernur DKI Jakarta itu langsung ditahan.

Selesai sidang, Ahok pun dibawa dengan mobil polisi. Setelah persidangan Ahok memilih tidak berkomentar.

Dia meninggalkan gedung Kementerian Pertanian dari pintu samping dengan pengawalan ketat pihak kepolisian. Ahok langsung dibawa dengan mobil polisi.

"Iya ditahan di Rutan Cipinang-nya yah bukan di lapas," kata Kalapas Cipinang Petrus Kunto kepada merdeka.com, Selasa (9/5).
Sementara itu, Kepala Rutan Cipinang Asep Sutandar membenarkan kalau Ahok ditahan di sana. "Iya (di Rutan)," kata dia.

Diketahui, terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), divonis dua tahun penjara. Sidang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto.

"Terbukti secara sah melakukan tindak pidana penodaan agama, penjara 2 tahun," kata Dwiarso, Selasa (9/5)

Vonis diterima Ahok ini lebih berat dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Dalam penuntutan, Ahok dituntut jaksa satu tahun penjara dengan dua tahun percobaan. [eko]

Sumber:  https://www.merdeka.com/peristiwa/divonis-dua-tahun-ahok-langsung-ditahan-di-rutan-cipinang.html

Ahok Divonis Dua Tahun Penjara

Ahok dinyatakan secara sah dan menyakinkan telah menodakan agama.
Ahok Divonis Dua Tahun Penjara
Pembacaan Putusan Kasus Dugaan Penistaan Agama Ahok (REUTERS/Bay Ismoyo/Pool)



VIVA.co.id – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Basuki Tjahaja Purnama, atau Ahok dengan hukuman dua tahun penjara dalam perkara dugaan penodaan agama, dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa 9 Mei 2017.

"Menyatakan terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan penodaan agama," ujar Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto.

Dalam pertimbangannya, hakim mengemukakan hal yang memberatkan dan meringankan. Hal yang memberatkan di antaranya, terdakwa tidak merasa bersalah, perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dan mencederai umat Islam, perbuatan terdakwa dapat memecah kerukunan antarumat beragama dan antargolongan.

Adapun hal yang meringankan, di antaranya terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa bersikap sopan selama persidangan, terdakwa bersikap kooperatif selama persidangan.

Kasus hukum yang menjerat Ahok bermula dari pidatonya di Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, 27 September 2016. Pernyataan Ahok saat itu terkait Surat Al-Maidah Ayat 51 membawanya ke meja hijau.

Jaksa Penuntut Umum menjerat Ahok dengan Pasal 156 KUHP terkait kebencian terhadap golongan tertentu. Ahok tidak dikenakan Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama seperti dalam dakwaan sebelumnya.

Jaksa menuntut Ahok hukuman satu tahun kurungan penjara, dengan masa percobaan selama dua tahun. (asp)

Sumber:  http://metro.news.viva.co.id/news/read/913465-ahok-divonis-dua-tahun-penjara

Terus Berpikir Radikal, Ini yang Terjadi pada Otak

Ada perubahan permanen pada mikrosirkuit otak.
Terus Berpikir Radikal, Ini yang Terjadi pada Otak
Ilustrasi otak (www.pixabay.com/Geralt)



VIVA.co.id – Peneliti Universitas Northwestern, Amerika Serikat, Jordan Grafman mengungkapkan studinya tentang otak orang ekstremis.

Menurut studinya yang diterbitkan pada Jurnal Neuropsychologia edisi Mei 2017, menunjukkan ekstremisme berbasis agama bisa terjadi karena ada kerusakan pada bagian ventromedial prefrontal cortex.

Dia juga mencatat ada faktor lain, baik secara fisiologis maupun psikologis, yang memengaruhi kepercayaan terhadap lingkungan sosial. Diketahui, ventromedial prefrontal cortex berada pada bagian depan otak dan telah diketahui terkait dengan sistem kepercayaan seseorang.

Grafman mengungkapkan, semakin banyak kerusakan pada bagian itu, semakin ekstrem pula kepercayaan seseorang.

Menanggapi hasil temuan itu, spesialis senior Divisi Neurobiologi Universitas California, Irvine, Amerika Serikat, Taruna Ikrar, mengakui, relasi yang dipaparkan Grafman tersebut.

Taruna menuturkan, selain faktor psikologis, tingkat ekstrem dan moderat seseorang ditentukan oleh struktur mikrosirkuit otak. Dia menjelaskan, mikrosirkuit otak minimal dipengaruhi oleh tiga mekanisme utama yakni neuroplastisi, neurokompensasi, dan neurogenesis atau sistem saraf.

"Tiga mekanisme utama itu berada pada sistem sinaptik sel-sel saraf," kata dia.
Peneliti Departemen Neurologi Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin, Makassar itu mengatakan, ada reaksi pada otak orang yang terus berpikir radikal, yakni pada bagian mikrosirkuit otak.

"Akan terbentuk struktur mikrosirkuit otak yang permanen, sehingga menjadi individu berkarakter radikal," tuturnya. (art)

Sumber: http://teknologi.news.viva.co.id/news/read/913517-terus-berpikir-radikal-ini-yang-terjadi-pada-otak

Ahok Divonis Dua Tahun, Massa Kontra Sujud Syukur

Mereka langsung membubarkan diri setelah mendengarkan putusan.
Ahok Divonis Dua Tahun, Massa Kontra Sujud Syukur
Massa kontra Ahok bersyukur atas vonis dua tahun (VIVA.co.id / Anwar Sadat)


VIVA.co.id – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah memutus perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dalam putusannya, hakim menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap Ahok.

Putusan hakim ini disambut gembira oleh massa kontra Ahok. Kumandang takbir dan kalimat tauhid langsung bergema di kawasan gedung Kementan Jakarta Selatan.

"Allahu Akbar..!!! Laa Ilaaha Illallahu..!!" Teriak massa Aksi.

Luapan kegembiraan itu juga diiringi dengan sujud syukur dari beberapa massa aksi. Lantunan shalawat dan kibaran bendera bertuliskan kalimat tauhid berkibar di lokasi aksi.

Massa aksi baik laki maupun perempuan terlihat cukup puas dengan putusan majelis hakim. Setelah putusan ini massa menyerahkan sepenuhnya kepada para ulama.

"Kita sudah dengar putusan hakim, untuk selanjutnya mari kita dengar bagaimana sikap ulama kita terkait putusan ini," ujar orator.
Setelah mendengarkan putusan tersebut, massa kemudian secara perlahan membubarkan diri.
"Setelah ini, mari kita kembali ke rumah kita masing-masing, mari kita kembali ke daerah masing," ujarnya. (mus)

Sumber: http://metro.news.viva.co.id/news/read/913511-ahok-divonis-dua-tahun-massa-kontra-sujud-syukur

Vonis Ahok Ramai Diberitakan Media Asing Arus Utama

Dimuat hampir bersamaan dengan berita di portal-portal nasional.
Vonis Ahok Ramai Diberitakan Media Asing Arus Utama
Sidang vonis Ahok  (REUTERS/Bay Ismoyo/Pool)


VIVA.co.id – Vonis Ahok menjadi berita yang dianggap penting oleh media-media arus utama yang biasanya mengutamakan isu dari negara-negara besar. Divonis dua tahun penjara oleh hakim, media-media asing memuat secara daring dengan segera, yang hampir bersamaan waktunya dengan portal-portal media nasional.

Hitungan menit setelah Ahok divonis misalnya, laman Reuters mempublikasikan berita dengan judul "Indonesia courts jails Jakarta's Christian governor for blasphemy against Islam". Sementara laman BBC.com langsung menayangkan berita dengan judul "Jakarta governor Ahok found guilty of blasphemy".

Lalu laman CNN Amerika Serikat atau CNN.com juga tak ketinggalan, Selasa 9 Mei 2017 langsung memuat berita "Jakarta governor Ahok found guilty after landmark Indonesian blasphemy trial".

Jaksa penuntut umum sebelumnya hanya memberi hukuman tuntutan satu tahun penjara dengan dua tahun percobaan. Jaksa juga tidak menuntutkan pasal penodaan agama melainkan pasal pernyataan yang menyebabkan keresahan publik dan bisa memicu kebencian.

Namun hakim hari ini memvonis Ahok dengan hukuman dua tahun penjara. Ahok dan kuasa hukumnya lalu mengajukan banding atas perkara tersebut.

Ahok divonis dua tahun penjara setelah terjerat kasus penodaan agama terkait ucapan tentang Surat Al Maidah 51 pada saat melakukan kunjungan kerja ke Pulau Seribu tahun lalu.